Selasa, 30 September 2025

Putra Nunung Mengaku Sebenarnya Cukup Berat Terima Vonis Hakim

"Kita harus menghormati keputusan Hakim. Dibilang harus menerima, sebenarnya cukup berat," kata Bagus seusai sidang

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Putra Nunung, Bagus Permadi (tengah), seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) 

Pertama adalah pertimbangan meringankan. Dalam hal ini, Majelis Hakim berpendapat bahwa sebelumnya Nunung dan July tidak pernah berurusan dengan kasus hukum.

Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (27/11/2019).
Komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (27/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim)

"Hal yang meringankan, para terdakwa sebelumnya tidak pernah dihukum," kata Ketua Majelis Hakim Agus Widodo di ruang sidang utama, Rabu (27/11/2019).

Pertimbangan kedua adalah hal yang memberatkan, yakni perbuatan Nunung dan July bertentangan dengan hukum.

"Perbuatan terdakwa sangat bertentangan dengan pemeberantasan narkotika," ujar Agus.

Majelis Hakim tidak menganggap aksi Nunung yang membuang sabu seberat dua gram ke toilet sebagai hal memberatkan.

Sebab, sejak awal perkara ini digelar, penyidik Polda Metro Jaya tidak menjerat dengan pasal menghilangkan barang bukti.

Agus menjelaskan, vonis 1,6 tahun yang diterima Nunung dan suami bakal dipotong masa penahanan keduanya.

Dengan begitu, keduanya hanya akan menjalani rehabilitasi di RSKO selama 14 bulan.

Vonis terhadap Nunung dan July sama seperti tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU).

Alhasil, nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan kuasa hukum mereka ditolak Majelis Hakim.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Tok! Hakim Vonis Nunung dan Suami 1,6 Tahun Rehabilitasi Narkoba di RSKO Cibubur

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1,6 tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved