Senin, 6 Oktober 2025

Rekonstruksi Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Barat Bakal Digelar Jumat Besok

Dengan rekonstruksi ini kata Jerry dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam BAP dengan apa yang terjadi di lapangan

TribunJakarta.com/Dokumentasi Warga
Terduga pelaku penyiram cairan kimia di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat terekam CCTV 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus penyiraman cairan kimia yang terjadi di Jakarta Barat bakal digelar di tempat kejadian perkara, pada Jumat (22/11/2019) besok.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan tersangka Findra Yunico (29) alias FY, yang dibekuk polisi di Jalan Mawar, Srengseng, Jumat (15/11/2019) malam lalu.

 Terungkap Ini Penyebab Penyiram Cairan Kimia Berupa Air Soda Api Selalu Memilih Korban Perempuan

Dengan rekonstruksi ini kata Jerry dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam BAP dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Sehingga kronologis peristiwa yang dilakukan tersangka makin jelas," katanya.

Menurutnya rekonstruksi juga dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.

 VIDEO: Tukang Service AC Penyiram Soda Api di Jakbar, Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Seperti diketahui tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, telah membekuk pelaku penyiraman cairan kimia di Jakarta Barat.

Pelaku adalah Findra Yunico (29) alias FY, yang dibekuk polisi di Jalan Mawar, Srengseng, Jumat (15/11/2019) malam.

Findra diketahui berprofesi sebagai teknisi atau tukang servis air conditioner (AC) atau pendingin ruangan.

 Mirip Kisah Joker, Penyiram Soda Api di Jakarta Barat Berbuat Jahat karena Kepahitan di Masa Lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, motif pelaku beraksi yakni karena merasa tak diperhatikan keluarga saat sakit hingga mendengar bisikan gaib, barulah motif sementara.

Polisi kata Gatot masih mendalami kemungkinan motif lain atau motif sebenarnya dari pelaku.

Gatot menjelaskan, aksi pelaku penyiraman cairan  kima berupa larutan soda api, sudah beraksi empat kali, dan semuanya dilakukan di Jakarta Barat.

 Cairan Kimia yang Dipakai Penyiram Perempuan di Tiga Lokasi di Jakarta Barat Larutan Soda Api

Dari semua aksinya kata Gatot, FY memilih korbannya adalah perempuan, secara acak.

"Kenapa korbannya harus perempuan. Karena ia merasa waktu sakit akibat terjatuh pada 2015 lalu dan luka di kepala, kakaknya perempuan dianggap olehnya tidak memperhatikan dia. Sehingga dia memilih korbannya adalah perempuan, dan secara acak," kata Gatot.

Meskipun kata Gatot, dari keterangan kakak pelaku yang perempuan, didapati sang kakak membantah ia tak memperhatikan adiknya saat sakit dan dirawat di rumah sakit.

"Karenanya masih kita dalami lagi, motif sebenarnya tersangka. Yang ada saat ini masih motif sementara. Apakah ada motif lain atau seperti apa, masih didalami," kata Gatot.

Gatot mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan ke pelaku, terungkap bahwa pelaku sudah empat kali beraksi. Ini artinya ada satu aksi yang tidak dilaporkan ke polisi.

Aksi FY yang tidak dilaporkan ke polisi itu adalah pada 3 November 2019 lalu.

"Dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata sebelumnya, yakni tanggal 3 November, pernah sekali ia melakukan penyiraman air kimia," kata Gatot.

"Jadi ada empat kali sebenarnya tersangka melakukan penyiraman. Tapi karena soda api dan air, campurannya terlalu sedikit pada penyiraman 3 November itu, tidak ada berdampak pada korban dan tidak ada yang melapor ke Polsek Kebon Jeruk atau Polres Jakarta Barat," kata Gatot.

Barulah pada penyiraman air kimia berikutnya atau yang kedua sampai keempat kata Gatot, ada dampak yang dialami korban sehingga membuat laporan ke polisi.

Dari sanalah polisi berhasil mengungkap kasus ini dan membekuk pelaku.

"Penyiraman cairan kimia yang pertama itu dan tak berdampak pada korban, dilakukan pelaku tak jauh dari Polsek Kebon Jeruk. Jadi pengakuan tersangka ia sudah 4 kali melakukan penyiraman," kata Gatot.

Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Andi Firdaus mengatakan dari pemeriksaan cairan kimia di tiga lokasi di mana pelaku beraksi, dipastikan bahwa cairan itu adalah soda api.

"Dari TKP satu, dua dan tiga, bahannya identik yaitu soda api. Nama kimianya natrium hidroksida," kata Andi, Sabtu (16/11/2019).

"Ini, termasuk bahan berbahaya dan dapat menyebabkan iritasi ke kulit apabila disiramkan tersangka ke korban. Tapi tidak sampai membuat melepuh kulit, sebagaimana bahan dengan konsentrat kimia tinggi lainnya," kata Andi.

Karenanya ia yakin para korban akan dapat pulih dari iritasi yang dialami.

Andi menjelaskan, soda api yang dipakkai pelaku berbentuk butiran atau kristal.

"Oleh pelaku kristal soda api itu dilarutkan di dalam air, dalam suatu kemasan. Air itulah yang digunakan tersangka FY untuk menyiram para korban. Jadi, dia tidak langsung pake tangan, tapi mungkin dia menabur dahulu kristal ke dalam botol atau wadah tertentu," katanya.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polda Metro akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Jakarta Barat

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved