Sabtu, 4 Oktober 2025

Kuli Bangunan di Jakarta Barat Dicatut Namanya Beli Mobil Mewah, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

Usut punya usut, kuat dugaan bila identitas Agung ternyata dicatut oleh pemilik mobil asli yang juga mantan bos Agung sendiri.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Desy Selviany
Petugas Samsat sambangi kediaman Dimas Agung Prayitno di Jalan Mangga Besar IVp Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Kuli bangunan yang mendapat tagihan pajak mobil mewah mencapai Rp 200 juta. 

Melihat kasus ini, petugas BPRD mengimbau agar Agung jangan pernah meminjamkan KTP kepada siapapun.

KTP bisa disalahgunakan oleh pihak lain seperti memanipulasi data kepemilikan mobil mewah.

"Karena kasus seperti ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merugikan korban sendiri. Karena KJS (Kartu Jakarta Sehat) maupun KJP (Kartu Jakarta Pintar) miliknya bisa dicabut karena belum bayar pajak," ucap Pilar.

Berdasarkan data BPRD, total pajak Rolls Royce Phantom itu mencapai Rp 167 Juta setiap tahun.

"Karena mobil phantom ini kena pajak Rp 167 juta per tahun. Makanya diduga pemilik aslinya gunakan identitas orang lain agar tidak terkena pajak progresif. Karena kalau pajak progresif asumsi kami kena biaya 2,5 persen setara Rp 210 juta," ujar Pilar.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Mobil Mewah, Kuli Bangunan Bingung: Pernah Lihat Mobilnya Saja Tidak

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved