Selasa, 30 September 2025

Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 39 Juta Dari Minimarket di Tangerang

Aparat Polresta Tangerang meringkus komplotan perampok yang beraksi di mini market Kampung Pasir Kalong, Desa Cibadak, Cikupa, Kabupaten Tangerang

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/Dokumentasi Polresta Tangerang
Ungkap kasus perampokan mini market di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang, Selasa (12/11/2019). 

Sampai saat ini aparat masih mencari senjata api yang diduga mainan itu sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

"Satu barang bukti masih kami cari, dan kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Rampok Bersenjata Api yang Kerap Beraksi di Tangerang 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan