Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penculikan WNA Asal Inggris Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Argo Yuwono mengatakan, keempatnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya

Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jenis liquid di Gedung Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). Satuan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat sekaligus penjual narkoba jenis tembakau gorila dalam bentuk liquid atau cair yang diperdagangkan via online dengan harga Rp 600 ribu per buah. Dalam kasus ini polisi meringkus tiga tersangka dan mengamankan barang bukti berupa bahan baku dan peralatan yang digunakan untuk membuat liquid tersebut. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Kompolnas desak oknum polisi dikenakan Pasal Pidana

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tak menyangka ada kasus penculikan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib yang diduga melibatkan empat oknum anggota polisi.

Padahal, para penegak hukum seharusnya memberikan contoh yang baik.

Baca: Cerita Kombes Adi Vivid Terpilih Jadi Ajudan Jokowi Setelah Melalui Beberapa Seleksi

"Saya sangat kaget dan menyesalkan jika benar empat oknum polisi ikut berperan dalam membantu aksi penculikan warga negara Inggris. Sebagai aparat penegak hukum seharusnya mereka memberi contoh yang baik pada masyarakat, bukannya malah ikut serta melakukan tindak pidana," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

Poengky mengatakan, tindakan tersebut juga telah terang-terangan mencoreng nama baik institusi polri. Apalagi, kata dia, kepolisian tengah gencar-gencarnya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Hal tersebut benar-benar mencoreng nama baik institusi Polri. Pimpinan Polri dan anggota Polri lainnya berupaya melakukan tugasnya secara baik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Eh 4 oknum anggota ini malah mencorengnya," tegasnya.

Dia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah sigap menangani laporan dan langsung memproses hukum para pelaku yang terlibat penculikan. Sebaliknya, pelaku diminta harus dihukum dengan berat.

"Jika mereka benar-benar terlibat, saya mendesak agar empat oknum anggota Polri tidak hanya diproses etik dan disiplin, melainkan juga harus diproses pidana, agar dapat disidangkan di peradilan umum dan ada perberatan hukuman," tuturnya.

"Dengan hukuman yang tegas akan menimbulkan efek jera bagi semua anggota agar tidak coba-coba melakukan tindak pidana," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang oknum polisi diduga kuat terlibat dalam aksi penculikan seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib.

Keempatnya bahkan diduga meminta tebusan sebesar Rp 14 Milyar.

Keempat anggota polisi ini nekat menculik dan menyekap seorang WNA asal Inggris dan meminta uang tebusan dengan jumlah yang tak main-main.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Wartakotlive.com, seorang WNA asal Inggris bernama Matthew Simon Craib dilaporkan telah diculik orang tak dikenal.

Laporan yang masuk pada 31 Oktober 2019 lalu itu pertama kali dilaporkan oleh rekan korban yang bernama Vitri Lugvianty.

Berdasarkan kronologi yang diceritakan Vitri Lugvianty, korban sempat meminta izin untuk menemui seseorang terkait urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved