Selasa, 30 September 2025

Polemik APBD DKI Jakarta

Soal Ramainya APBD DKI Jakarta, PSI Berpesan pada Anies Baswedan: Tidak Bisa Kerja Kaleng-kaleng

Rian Ernest mengatakan kepada Anies Baswedan harus bekerja dengan dengan baik bukan kerja kaleng-kaleng.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Wartakota/Adhy Kelana
PERMASALAHKAN ANGGARAN - Anggota DPRD DKI Jakarta Ketua fraksi PSI Idris Ahmad (kanan) bersama Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest memberikan keterangan kepada wartawan tetang sikap PSI yang mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan yang menyalahkan dan menghukum Aparatur Sipil Negara yang mengangarkan pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 Milyar dan mudurnya dua pejabat eselon II pasaca ramainya usulan usulan angaran fantastis yang viral dibicarakan publik. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Dimana seharusnya TGUPP saat proses merencanakan anggaran juga melakukan pemeriksaan dokumen.

"Kami menyesalkan adanya peristiwa di mana dua kepala dinas itu mundur dari jabatannya," terang Rian.

"Kami berpandangan Gubernur Anies Baswedan ini pada akhirnya adalah seorang pejabat yang dipilih melalui pilkada dan memiliki tanggung jawab politik."

"Wewenang Gubernur Anies Baswedan ini begitu besar, dan beliau suka tidak suka adalah pimpinan tertinggi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Rian.

"Gubernur Anies Baswedan juga memiliki tim yang begitu besar TGUPP yang sejumlah puluhan orang yang seharusnya pada saat proses penganggaran ini juga melakukan pemeriksaan kembali dokumen-dokumen penganggaran."

"Tetapi juga mungkin ini tidak dilakukan, sehingga akhirnya polemik-polemik yg kita dengarkan beberapa hari ini soal misalkan lem aibon, merupakan satu gejala adanya proses yang tidak berjalan baik dan ini berujung dengan mundurnya dua kepala dinas," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan ketika ditanyai mengenai adanya angka fantastis di usulan APBD DKI Jakarta tahun 2020 menjawab itu adalah kesalahan sistem.

Ia menilai jika sistem e-budgeting yang digunakan pintar, maka sistem tersebut akan melakukan verifikasi.

Sehingga tidak akan ada angka yang aneh dalam dokumen tersebut karena dinilai tidak proporsional dengan kegiatan tertentu. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved