Viral Spanduk Beli Rumah Bonus Janda Muda di Depok, Pengembang Jelaskan Akronim dari "Janda Muda"
Benarkah pengembang akan memberikan bonus seperti tertera di spanduk? Yang jelas spanduk tersebut tersebar di Sawangan-Bojongsari, Depok
“Spanduk dipasang di mana-mana, selain melanggar juga nampak semakin semrawut, terlebih dipasangnya di tiang listrik,” tutur Dadih melalui telepon.
Pihaknya memastikan spaduk liar tersebut akan dibredel dalam waktu dekat ini, mengingat sudah ada juga laporan dari masyarakat.
“Mereka bilang tulisan di spanduk itu enggak baik, enggak usah bawa-bawa janda kalau mau jualan rumah,” tutur Dadih.
Di dalam spanduk itu tertulis juga harga DP Rp 10 juta, nomor telepon dan fasilitas yang akan didapat ketika membeli rumah tersebut.
Pantauan TribunJakarta.com, Satpol PP Kota Depok menertibkan sejumlah spanduk penjualan rumah di Jalan Raya Abdul Wahab dan Bojongsari, Sawangan.
Kasatpol PP Kota Lienda Ratnanurdianny mengatakan, banner-banner tersebut dipasang di tempat tak seharusnya.
“Lokasi dipasangnya banner tersebut menyalahi aturan jadi kami tertibkan,” ujar Lienda dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).
Terlepas dari konten atau isi tulisan dalam banner tersebut yang “nyeleneh”, pihaknya memang rutin menertibkan pelanggaran.
“Terlepas dari kontennya, kami memang rutin melakukan penertibn iklan yang bukan pada tempatnya,” paparnya.

Penjelasan JANDA MUDA
PT Kayana Inti Selaras sebagai pengembang perumahan dengan promo bonus JANDA MUDA mengakui spanduk yang beredar untuk menarik perhatian.
Perumahan yang ditawarkan pihak pengembang adalah The Orchard Residences di Parung dan promo ini dalam rangka menyambut momen akhir tahun.
Namun, jangan salah paham dulu bahwa bonus JANDA MUDA tidak seperti yang dikira.
Direktur Utama PT Kayana Inti Selaras, Hario Rahadanto, memberi penjelasan di balik spanduk yang viral tersebut.
“Promo ini merupakan gimmick untuk menarik minat masyarakat kepada The Orchard Residences @ Parung," ungkap Hario dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).