Kamis, 2 Oktober 2025

Cara MH Selundupkan Sabu 20,95 gram untuk Umar Kei Pakai Kaleng Biskuit

Ia ditugaskan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Muhammad Hasan (26), tersangka penyelundupan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2019) 

Diselundupkan pakai kaleng biskuit

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Narkoba untuk Umar Kei Diselundupkan Dalam Kaleng Biskuit

Tersangka Umar Ohoiten atau Umar Kei ditunjukan Polisi saat rilis kepemilikan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polda Metro Jaya menetapkan Umar Kei sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan juga menyita senjata api jenis revolver dengan enam buah butir peluru. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Umar Ohoiten atau Umar Kei ditunjukan Polisi saat rilis kepemilikan narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Polda Metro Jaya menetapkan Umar Kei sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram dan juga menyita senjata api jenis revolver dengan enam buah butir peluru. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka MH menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada tersangka Umar Kei dengan cara disembunyikan di dalam kaleng biskuit.

Argo Yuwono mengatakan, sabu tersebut diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dengan mengelabui petugas.

Sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti.

"Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.

Argo Yuwono menambahkan, MH juga menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu dalam botol air mineral.

Sebab, cangklong tersebut terbuat dari kaca.

"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong. Secara kasat mata tidak terlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," kata Argo Yuwono.

Kepada polisi, MH mengaku telah menyelundupkan sabu terhadap Umar Kei sebanyak tiga kali dengan upah Rp 1 juta dalam sekali transaksi.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki keterkaitan MH dan Umar Kei.

Baca: Rapat Perdana Bamus Periode 2019 – 2024 Digelar

Umar yang tergabung dalam kelompok Kei saat ini ditahan di Rutan Polda Metro karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

Umar Kei ditangkap saat mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga temannya di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata api jenis revolver, lima plastik klip berisi sabu, dan 1 buah power bank.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved