YL Diduga Bersekongkol dengan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami
"Jadi antara keluarga VT dengan ibu YL ini terjadi kerenggangan di mana ibu YL mencemburi VT telah berselingkuh," kata Budhi
"Pada saat itu korban mau ditusuk lagi perutnya namun korban yang saat itu mengendarai kendaraannya langsung tancap gas sehingga para pelaku ini tida bisa melanjutkan (percobaan pembunuhan)," ujar Budhi.
VT langsung mengarah ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Beruntung nyawa korban masih berhasil diselamatkan di Rumah Sakit tersebut.
Pihak rumah sakit kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.
Tiga hari kemudian, polisi menangkap BHS yang melarikan diri ke Pulau Bali.
Baca: Warga Jatim yang Merantau di Papua akan Tiba di Malang Besok
Setelah menginterogasi BHS, polisi kemudian menangkap tersangka YL, sementara dua tersangka lain yakni BK dan HER masih dalam pengejaran.
Adapun terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran untuk Menghabisi Nyawa Suami