Aksi Massa 212
Menyelisik Asal Usul SG Seorang Terduga Perencana Chaos Aksi Massa di Jakarta
Kepolisian menangkap enam orang termasuk seorang dosen IPB terkait kasus pembuatan bom molotov.
"Kami kan tanya, ini sudah izin belum ke Bu DS? Soalnya Bu DS juga bilang ke saya, nanti takut ada apa-apa. Tapi saudaranya itu yang mendesak. Katanta iya sudah izin. Jadi kami kasih surat pengantarnya. KK milik SG jadi pada Oktober 2017," tuturnya.
Baca: Rumah di Bogor Diduga Milik Dosen yang Tertangkap Simpan Bom Molotov Disegel, Ini Kesaksian Sekuriti
Selama dua tahun tersebut, SG tak pernah sekali pun mendiami rumah milik DS.
Ia tinggal di tempat lain dan tak pernah berinteraksi dengan DS.
"Ya Bu DS ini memang enggak kenal sama SG. Paling ketemu cuma sekali dua kali saja. Itu juga karena katanya SG nawarin DS bekerja di sebuah perusahaan," katanya.
Rektor IPB terkejut
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengaku terkejut mendengar kabar ditangkapnya dosen IPB oleh pihak kepolisian terkait pembuatan bom molotov.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Arif mengaku, malam ini dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat dosen IPB yang ditangkap di Tangerang.
Baca: Rezky Aditya Akui Ada Pertemuan Keluarga dengan Pihak Citra Kirana
Baca: Menilik Kondisi Pos Polisi Palmerah yang Dirusak Massa, 2 Bangkai Sepeda Motor Dibiarkan Tergeletak
Baca: Janda Muda Berhubungan Badan dengan 8 Pria di Semak, Saat Diperiksa Beri Pengakuan Mengejutkan
"Malam ini saya menjenguk beliau di Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Arif.
Inisiasi pembuatan bom molotov
Polda Metro Jaya menangkap seorang dosen Universitas Negeri ternama berinisial AB.
Ia diduga menginisiasi pembuatan bom molotov untuk digunakan saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Penangkapan dilakukan tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Densus 88 Antiteror Polri.
“Polres hanya backup,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).
Baca: Erick Thohir: Saya dan Tim Penjaring Akan Bekerja Secara Fair
Baca: 5 Cara yang Benar dan Aman Menyimpan Paspor Agar Tidak Hilang atau Rusak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diamankan di Jalan Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu, (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.