Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Polda Metro Jaya Klarifikasi Soal Mobil Ambulans Berisi Batu dan Bensin
Pengamanan tersebut dilakukan karena kecurigaan anggota kepolisian terhadap ambulans tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diduga membawa batu saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (26/9/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan terjadi kesalahpahaman antara anggota kepolisian dengan petugas kepolisian.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Baca: Bantah Ada Korban Mahasiswa atau Pelajar, Kapolri: Satu Perusuh Meninggal Karena Kekurangan Oksigen
Argo mengungkapkan bahwa enam mobil ambulans tersebut diamankan oleh anggota Brimob pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pengamanan tersebut dilakukan karena kecurigaan anggota kepolisian terhadap ambulans tersebut.
Anggota Brimob menemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut. Namun ternyata, batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," tutur Argo.
Demonstran yang berlindung dalam mobil ambulans tersebut membawa barang-barang berupa batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI," pungkas Argo.