Senin, 6 Oktober 2025

Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK, Ada yang Pinjam Hingga Ratusan Juta, Sudah Lumrah Dilakukan

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. 

"Dulu saksi per orang dikasih Rp 200 ribu mau, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300 ribu," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, belum genap sebulan menjabat anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Bantah Kabar Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

 Pria Ini Mengaku Punya Batu Mustika yang Kerap Diburu Pencinta Batu Akik

 Ojol Nabrak Mobilnya Ganti Rugi Rp200 Ribu, Sikap Olla Ramlan Diungkap Asisten: Ibu Sangat Bijak

Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya, Kamis (19/9/2019).

Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya. (Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Wakil Ketua DPRD DKI Beberkan Alasan Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

Di DPRD Kota Depok juga terjadi

Setengah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggadaikan surat keputusan (SK) miliknya ke Bank.

Tak tanggung-tanggung, pinjaman yang diajukan melalui SK anggota DPRD Kota Depok digadaikan ini berkisar di angka ratusan juta rupiah.

"Kemungkinan ada setengahnya, tapi saya gak hafal mana yang sudah cair dan mana yang belum," ujar Ade dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).

 LIVE STREAMING Persija Jakarta Vs Bali United: Simic Minta Dukungan, Teco Respect

 Jelang Persija Jakarta Vs Bali United, Ferry Paulus Beri Sinyal ke Julio Banuelos

 Presenter Cantik Olla Ramlan Kecelakaan Ditabrak Taksi Online, Sang Pelaku Malah Ketiban Rezeki

 UU KPK Disahkan, ICW akan Gugat ke MK: Banyak Regulasi Dikesampingkan DPR

Ade mengatakan, hal tersebut merupakan hal biasa dan bukan pertama kali dilakukan oleh para anggota Dewan.

"Jadi sifatnya itu fasilitas pinjaman, tapikan dasar pemberian kami harus ada dasarnya, seperti contihnya PNS, untuk meyakinkan dia PNS ya SK nya," jelas Ade.

"Gitu sih jadi sebetulnya bukan hal yang baru sih, dari tahun tahun sebelumnya juga ada memang kami berikan fasilitas pinjaman dengan dasar SK dia sebagai dewan, yang otomatis kami pun pemberiannya dengan memperhitungkan dari sisi pendapatan," sambungnya.

Ade mengatakan, pihaknya akan memberi pinjaman sesuai dengan pendapat si peminjam.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved