Kamis, 2 Oktober 2025

17 Pabrik Arang di Cilincing Disegel Karena Mencemarkan Udara

Polres Metro Jakarta Utara bersama Pemprov DKI Jakarta menyegel pabrik arang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara karena diduga mencemari udara.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Pemandangan gedung bertingkat diselimuti polusi udara di Jakarta, Jumat (30/8/2019). Mengacu pada data gabungan AQMS KLHK dan pemerintah DKI Jakarta, kualitas udara Jakarta berada pada konsentrasi 39,04 ?g/Nm3 atau pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara bersama Pemprov DKI Jakarta menyegel pabrik arang di kawasan Cilincing, Jakarta Utara karena diduga mencemarkan udara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pok Budhi Herdi Susianto, mengatakan ada 17 pabrik arang yang disegel.

"Kami bersama-bersama dengan Satpol PP melakukan penindakan bersama. Tadi ada beberapa yang dilakukan penyegelan," ujar Budhi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Budhi mengatakan, penyegelan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penyegelan dilakukan karena pabrik arang terbukti telah mencemari udara.

Baca: DKI Jakarta Menurunkan Pegulat Terbanyak di Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional

Budhi mengatakan pihak Pemprov DKI telah memberi surat peringatan sebelum menyegel pabrik tersebut.

"Jadi yang kami tahu pabrik-pabrik pembakaran arang ini sama pemerintah setempat sudah pernah dilakukan peringatan, SP1, SP2, SP3," tutur Budhi.

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal memasang alat ukur udara di kawasan tersebut untuk mendapat data empirik sesuai Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Selain pabrik arang, Pemprov DKI bersama kepolisian juga menyegel 23 pabrik batok kelapa.

Tindak tegas

Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov DKI) Jakarta bakal menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar hukum terkait pencemaran lingkungan.

Hal itu terkait belasan industri pembakaran arang dan peleburan aluminium di Cilincing, Jakarta Utara.

Baca: Viral Video Nenek Gendong Cucunya yang Sudah Meninggal di Cilincing

"Kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran dan ketika pelanggaran itu masuk ke ranah hukum pidana, maka akan kita serahkan kepada kepolisian," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengaku dirinya sudah meninjau langsung belasan industri pelanggar hukum tersebut, pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved