Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta: Ada yang Minta ''Damai'' Hingga Suami Artis Ditilang
perluasan ganjil genap di sejumlah wilayah di Jakarta dimulai saat pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB
Dodi melanjutkan, agar wanita tersebut mematuhi aturan untuk mengikuti sidang pengadilan di kejaksaan.
"Nanti bayar buat negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20, ya. Jangan kasih saya. Itu bukan hak saya, nanti ibu masuk penjara nanti, ya," tutur Dodi kepada wanita tersebut.
"Silakan ibu terima pelanggaran ganjil genap, jangan dibiasakan bu, ya," imbuhnya.
Segera saja, wanita itu kembali memasuki uang Rp 50 ribu ke dalam tasnya.
"Silakan, jalan," perintah Dodi kepada sang sopir.
Suami Dewi Perssik Kena Tilang
Tidak hanya warga umum yang terkena tilang akibat perluasaan sistem ganjil genap ini.
Suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, Aang Angga Wijaya (31) menjadi salah satu pengendara yang ditilang ketika melintas di kawasan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Saat ditilang, mobil Jaguar bernomor Polisi B 12 DP itu tengah melaju dari arah Lebak Bulus menuju Blok M.
Ia mengaku baru mengetahui kawasan Fatmawati termasuk wilayah yang terkena perluasan ganjil genap.
"Saya tahunya (ganjil-genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," kata Angga Wijaya saat ditemui di lokasi.
Angga Wijaya juga tidak melihat adanya rambu-rambu larangan melintas di kawasan Fatmawati yang terkena perluasan ganjil genap.
"Saya melanggar ya nggak apa-apa, karena saya belum tahu,"ujarnya.
Adapun 25 ruas jalan yang terdampak perluasan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH. Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan S. Parman (mulai dari Simpang Jl Tomang Raya sampai Simpang Jl KS Tubun)
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan M.T Haryono
18. Jalan H.R Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjitan
20. Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai Simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Selemba Raya Sisi Barat, Jalan Salemba Raya Sisi Timur
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari