Minggu, 5 Oktober 2025

Fraksi Gerindra: Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim, Bentuk Pelarian dari Masalah

Pemerintah pusat seharusnya membantu menyelesaikan masalah di Jakarta sebagai ibu kota, bukan dengan meninggalkan Jakarta.

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Wakil Ketua DRPR DKI Non Definitif (sementara) Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI nondefinitif (sementara) Syarif mengatakan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur hanyalah bentuk pelarian dari masalah.

Dia mengatakan, pemerintah pusat seharusnya membantu menyelesaikan masalah di Jakarta sebagai ibu kota, bukan dengan meninggalkan Jakarta.

"Enggak kalau saya sih minjam pendapat Pak Emil saja lah, kalau Jakarta ada masalah ya diberesin, bukan lari. Saya menjawab tadi, polusi enggak menurun, orang enggak diberesin," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Tetapi Ia pun tak menampik bahwa pemindahan ibu kota juga membawa dampak positif karena Jakarta sudah memiliki beban yang tumpang tindih.

"Iya positif kenapa ? Jakarta kan terlalu beban teramat banyak, kewenangannya tumpang tindih. Sehingga dengan pemindahan ibu kota menurut saya positif dampaknya untuk DKI," kata dia.

Anggota Fraksi Gerindra ini meminta agar selepas status Jakarta sebagai ibu kota, Jakarta dibuat menjadi daerah otonomi khusus.

Otonomi khusus ini diusulkan karena Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan mengurusi aset-aset pemerintah pusat yang ditinggalkan.

"Revisi undang-undang nomor 29 tentang ibu kota harus dibatalkan dulu, setelah batal baru dibuat undang-undang baru untuk DKI sebagai derah otonomi bukan sebagai pemerintahan ibu kota, tapi DKI sebagai otonomi khusus," ucapnya.

"Kenapa karena aset aset pemerintah pusat masih disini, walaupun katanya akan dilakukan tukar guling dan lain lain dengan swasta ya. Saya mendengar tuh ABPNnya 19 persen, dari 81 persen dunia usaha. Tapi walaupun bagaimana pun itu otonomi khusus lah," tambah Syarif.

Tidak mudah

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak mudah dan perlu pertimbangan panjang.

Meski telah diputuskan pemerintah pada Senin kemarin (26/8), pekerjaan rumah soal ibu kota baru seperti payung hukum dan naskah akademik pun masih menunggu.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). (TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCA RINI)

Ia mengatakan, langkah pertamanya adalah di DPR.

Di sana akan dikaji lebih intensif dari berbagai sektor, mulai ekonomi, lingkungan, sosial dan lainnya.

Dalam pembahasan di ruang dewan ini, kata JK, melalui proses dan waktu panjang.

"Jadi masih panjang ada beberapa langkah yang harus ditempuh, ke DPR dulu sampai dibahas lagi tentang RUU tata ruangnya. Baru dibuat perencanaan yang fix," ungkap JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menegaskan, keputusan tersebut bukanlah keputusan sepihak yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo.

"Karena yang nanti menetapkan bersama-sama itu pemerintah dan DPR. Jadi pemerintah itu tak sepihak. Ini calon ibu kota, dan nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ungkap JK.

Menurut JK, pembahasan di DPR akan dilakukan pada periode DPR selanjutnya, lantaran DPR periode saat ini akan berakhir.

"Tahun ini kan sudah sangat pendek, tak mungkin DPR sekarang kan, karena sisa sebulan lebih tugasnya. Jadi nanti dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya. 

DPR juga itu belum terbentuk, itu mengatur komisinya, mengatur apanya itu, makan tempo juga itu. Deal-dealnya," jelas JK.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan ibu kota negara pindah ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Warga berinteraksi dan berjalan-jalan menikmati suasana daerah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (27/8/2019). Penetapan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah Ibu Kota Negara RI yang baru disambut gembira oleh masyarakat sekitar kedua wilayah, dengan harapan IKN mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi kehidupan warga sekitar. TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Warga berinteraksi dan berjalan-jalan menikmati suasana daerah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (27/8/2019). Penetapan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah Ibu Kota Negara RI yang baru disambut gembira oleh masyarakat sekitar kedua wilayah, dengan harapan IKN mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi kehidupan warga sekitar. 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin kemarin.

Setelah menyampaikan alasan mengapa ibu kota negara harus pindah, Jokowi mengingatkan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global," kata Jokowi.

Finalisasi Rampung di 2024

Terkait lokasi calon ibu kota baru RI yang diumumkan Jokowi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.

Finalisasinya diharapkan rampung 2024.

Dia mengatakan, fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.

"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang PS Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro (TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL)

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.

Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.

"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.

Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.

Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Gerindra: Masalah Ya Diberesin, Bukan Lari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved