Kamis, 2 Oktober 2025

Peredaran Uang Palsu Snilai Jutaan Rupiah di Tangerang Diungkap Polisi

"Ditemukan uang palsu senilai Rp 40.850.000 terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," katanya

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim bersama Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario menunjukan barang bukti uang palsu, Selasa (13/8/2019) 

Cukup dirasakan, bila perlu diterawang karena bahan uang asli tidak bisa ditiru oleh masyarakat umum.

"Khususnya masyarakat di pasar padat yang disitu transaksi cukup tinggi biasanya masyarakat itu masalah pembayaran tidak terlalu dipikirkan. Ini yang harus masyarakat bisa agak lebih selektif bila menerima uang. Bisa dipegang maupun lihat kembali, apabila mencurigakan dicek keaslian uang tersebut," imbau Karim.

Sementara dari data yang didapatkan, ada pun beberapa barang bukti yang diamankan adalah:

1. Uang palsu senilai Rp 40.850.000.
- pecahan Rp 100 ribu : 129 lembar.
- pecahan Rp 50 ribu: 559 lembar.

2. Uang asli dari hasil belanja menggunakan uang palsu senilai : Rp 207 ribu.
- pecahan Rp 2 ribu : enam lembar.
- pecahan Rp 5 ribu: 13 lembar.
- pecahan Rp 10 ribu : sembila lembar.
- pecahan Rp 20 ribu : dua lembar.

3. 12 buah Hp berbagai merk.

4. Dua buah dompet.

5. 14 lembar kertas untuk cetak uang palsu.

6. Empat lembar kertas cetak pecahan uang Rp 100 ribu

7. 25 lembar kertas ban nilai Rp 5 ribu

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved