Rabu, 1 Oktober 2025

Otak Kelompok Mafia Tanah yang Dibekuk Polisi Seorang Residivis Kasus yang Sama

DH, katanya berperan selaku calon pembeli dan orang yang menjaminkan sertifikat tanah asli milik korban

Humas BNN
Ilustrasi Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindikat kejahatan properti bermodus membuka kantor notaris gadungan berhasil diungkap Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tiga pelaku anggota sindikat ini dibekuk petugas dari kantor notaris fiktif di Komplek Perkantoran Wisma Iskandarsyah

di Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Ketiga pelaku itu adalah DH, seorang perempuan; DR dan S.

 Ini Daftar Lengkap Bursa Transfer Liga Inggris 2019, Arsenal dan Tottenham Bikin Kejutan

 TERUNGKAP Hotman Paris Gebukin Meriam Bellina sampai Bonyok, Andar Situmorang: Ingin Beri Nasehat

 Keluar dari Noah, Uki Bongkar Sifat Ariel Hingga Terlibat Dalam Kisah Asmaranya

yang merupakan residivis kasus serupa.

DH, katanya berperan selaku calon pembeli dan orang yang menjaminkan sertifikat tanah asli milik korban.

"Pada tahun 2018, DH ini pernah terlibat dalam tindak pidana yang sama di Polres Tangerang Selatan dan telah divonis

2 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun, yang bersangkutan izin berobat ke luar negeri. Namun

 Inilah 6 Kejutan yang Membuat Deadline Day Seperti Liverpool vs Arsenal

 Terjegal Tenggelamkan Kapal Asing, Menteri Susi Bongkar Buruknya Pengadilan di Indonesia

 ANDAR Situmorang Bongkar Masa Lalu Hotman, Sebut Bikin Malu Orang Batak hingga Minta Stop Sayembara

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis sindikat kejahatan properti dengan modus membuka kantor notaris gadungan, Jumat (9/8).
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis sindikat kejahatan properti dengan modus membuka kantor notaris gadungan, Jumat (9/8). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

faktanya yang bersangkutan malah melakukan tindak pidana serupa kali ini," kata Suyudi.

Dari aksinya kali ini, kawanan ini berhasil meraup keuntungan Rp 4 Miliar dengan menjaminka sertifikat tanah asli milik

korban ke koperasi atau perusahaan bridging di Jawa Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono terungkapnya kelompok ini berawal dari laporan

 Ramalan Zodiak Sabtu 10 Agustus 2019 Scorpio Raih Sukses, Aries Waspada, Virgo Garap Proyek Nih

 Ajudan Cantik Pengawal Iriana Jokowi Ungkap Perlakuan Ibu Negara Selama Ini Saat Bertugas

 Dugaan Pelecehan, Farhat Abbas Bongkar Isi Chat WhatsApp Hotman Paris dengan Wanita Bernama Rierie

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis sindikat kejahatan properti dengan modus membuka kantor notaris gadungan, Jumat (9/8).
Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono merilis sindikat kejahatan properti dengan modus membuka kantor notaris gadungan, Jumat (9/8). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

korban yakni VYS pada 19 Juli lalu.

Korban yang hendak menjual rumah dan lahannya senilai Rp 15 Miliar, mengaku sudah ditipu para pelaku. Sehingga

sertifikat lahan seluas 1.431 M2 di Jalan Kebagusan Raya Nomor 30, Pasar Minggu, Jakarta Selatan milik korban, sudah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved