Selasa, 30 September 2025

Soal Cara Anies Atasi Polusi Jakarta, Ini Kritikan Djarot

Anies juga memerintahkan Kadis Perhubungan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perluasan ganjil genap dan tarif parkir.

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Polusi udara terlihat di langit Jakarta, Senin (3/9/2018). Menurut pantauan kualitas udara yang dilakukan Greenpeace, selama Januari hingga Juni 2017, kualitas udara di Jabodetabek terindikasi memasuki level tidak sehat (unhealthy) bagi manusia. 

Ingub berisi tujuh poin yang diminta Anies guna menanggulangi kualitas udara Jakarta.

Salah satunya, tentang pembatasan usia kendaraan umum di Jakarta, yakni paling tua 10 tahun.

Poin lainnya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat dan memperketat aturan soal uji emisi kendaraan umum maupun pribadi.

Anies juga memerintahkan Kadis Perhubungan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perluasan ganjil genap dan tarif parkir.

Lalu, Anies juga meminta rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal congestion pricing.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan