Jumat, 3 Oktober 2025

Informasi Kebijakan Ganjil Genap Berlaku bagi Sepeda Motor, Anies Baswedan : Belum Diputuskan

"Insya Allah awak pekan depan kami akan umumkan, itu periode uji coba dari mulai pekan depan sampai akhir bulan Agustus," ujarnya

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan melintasi jalanan saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutuskan bahwa peraturan lalu lintas nomor polisi ganjil genap bagi mobil pribadi akan diperpanjang hingga berakhirnya Asian Paralympics Games (Paragames) pada 13 Oktober 2018. Tribunnews/Jeprima 

5. Mewajibkan industri sebagai penghasil polusi memasang alat monitoring nilai buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

6. Mengoptimalkan penghijauan pada sarana dan pra sarana publik serta mendorong adopsi prinsip green building oleh seluruh gedung milik pemda maupun publik melalui penerapan insentif dan disintentif.

7. Merintis peralihan ke energi terbarukan dan mengurangai ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan memasang solar panel pada gedung sekolah, gedung pemda, dan fasilitas kesehatan milik pemda.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemprov DKI Masih Kaji Ganjil Genap untuk Sepda Motor, Anies: Uji Coba Mulai Pekan Depan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved