Senin, 29 September 2025

Ingin Berobat Sakit Bisul di Paha, Gadis SMA Ini Malah Disetubuhi Dukun Cabul

Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Isep Heri
T (41), dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019) 

Saat itu, orang tua Bunga memang tak ada, mereka sedang keluar.

Bunga yang sedang tidur di kamar kemudian dibangunkan oleh T.

"Korban dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," kata Febry.

Di sini lah dukun cabul itu mulai melancarkan aksinya.

T mengancam Bunga.

Ia mengancam akan menyantet keluarga Bunga, jika tak menuruti kemauan bejatnya.

"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," kata Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.

Mendapatkan ancaman seperti itu, Bunga takut.

Ia terpaksa melayani nafsu bejat T.

Tak hanya sekali, dukun cabul tersebut menyetubuhi Bunga sampai 15 kali.

Singkat cerita, korban akhirnya mengaku ke keluarganya.

Tentu saja, keluarga geram mendengar pengakuan Bunga.

Mereka lalu melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke pihak kepolisian.

Dukun cabul itu dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.

Tali tersebut merupakan jimat.

Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.

Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Febry.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gadis di Karawang Dicabuli Dukun 15 Kali, Awalnya Minta Disembuhkan dari Penyakit Bisul di Paha

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan