Reaksi Waria soal Raperda Anti-LGBT yang Tengah Digodok di Depok
Sofie mengatakan, satu di antara sejumlah faktor penolakan yang dilayangkan oleh pihaknya adalah Raperda anti LGBT tersebut sangat tidak manusiawi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok terkait eksistensi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) mendapat kecaman.
Sebelumnya diberitakan, Raperda tersebut terbentuk dari aspirasi masyarakat dan berdasarkan dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan yuridis.
Baca: DPRD Depok Rancang Peraturan Daerah tentang Anti LGBT

Meski Raperda tersebut masih dalam tahap kajian, penolakan telah terjadi dari Persaudaraan Waria Depok (Pewarde).
Ketua Persatuan Waria Kota Depok, Sofie menuturkan, wacana Raperda Anti LGBT tersebut sudah sampai ke telinganya sejak tahun 2018 silam.
“Itu kan wacananya sudah tahun 2018. Kami jelas menolak lah, kalau merugikan kaum kami ya kami menolak karena kan kami ini jumlahnya gak banyak di Depok ini,” kata Sofie ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/7/2019)
Lanjut Sofie, LGBT tak hanya datang dari kalangan waria.
Ia mengatakan di Kota Depok komunitas gay yang paling banyak jumlahnya.
“LGBT kan bukan hanya kami waria, cuma ya terbanyak itu ya gay, kalo kami komunitasnya kecil, waria paling hanya 50 orang,” ucap Sofie yang tak ingin disebut nama aslinya.
Baca: LGBT Indonesia Bebas Ekspresikan Diri di Australia Lewat Mardi Gras
Sofie juga mengatakan, satu di antara sejumlah faktor penolakan yang dilayangkan oleh pihaknya adalah Raperda anti LGBT tersebut sangat tidak manusiawi.
“Itu kan kami baca ancamannya gimana, tidak manusiawi pakai kekerasan, sebenarnya itu kan hak orang. Ancaman sosialnya melanggar HAM sebenarnya, karena berpenampilan wanita di muka umum itu terserah manusianya itu sendiri kan. Ancamannya bukan ancaman penjara, ancaman sosialnya intimidasi,” pungkasnya
DPRD Kota Depok Ajukan Raperda Anti-LGBT
DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) anti kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra Hamzah. Ia beralasan pengajuan Raperda LGBT intinya berdasarkan dari landasan filosofis, sosiologi, dan landasan yuridis.
Baca: LGBT: Vatikan menantang konsep modern tentang identitas gender, sebut gender ditentukan oleh Tuhan

Hamzah juga mengatakan, Raperda tersebut terbentuk dari aspirasi masyarakat, dan partai Gerindra akan menjadi partai terdepan yang memperjuangkan Raperda LGBT tersebut.
"Kami ajukan Raperda anti LGBT untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Semua Fraksi sudah setuju dan Raperda ini inisiatornya dari Fraksi Gerindra," ujar Hamzah dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).
Hamzah juga mengatakan, usulan Raperda tersebut sudah lama diajukan dan telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah seharusnya disahkan.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Sri Utami mengatakan perihal Raperda anti LGBT itu pihaknya belum pernah mendapat paparannya.
Sri juga mengatakan, pihaknya belum mendapat disposisi dari pimpinan DPRD, untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
"Itu usulan dari fraksi Gerindra. Usulnya di paripurna lupa tanggal berapa. Tapi akhirnya semua fraksi menandatangani Raperda itu," ucap Sri Utami.
Menurut Sri, jika Raperda tersebut dilanjutkan maka harus mengikuti proses panjang, sesuai UUD Nomor 11 Tahun 2012 yang dituangkan dalam Perda Nomor I Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
"Harus disusun naskah akademisnya, kemudian diajukan di DPRD. DPRD menggelar paripurna, disana ada pandangan fraksi-fraksi. Jika setuju baru diteruskan ke Bapemperda untuk dibahas dan diusulkan masuk Propemperda," jelas Sri Utami.
Baca: Brunei Tetapkan Moratorium Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT
Meski harus melalui proses yang cukup panjang, Sri menuturkan pihaknya mengapresiasi Raperda tersebut lantaran perkembangan LBGT di Kota Depok semakin mengkhawatirkan.
"Kita perlu upaya penyelamatan generasi kita. Depok sendiri sebenarnya sudah ada surat edaran Wali Kota soal LGBT yang mengatur masalah ini. Bagusnya jika memang akan diusulkan jadi Perda perlu koordinasi dengan Pemda, agar bisa saling melengkapi," ujarnya.
Penulis : Dwi putra kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dianggap Tak Manusiawi, Raperda LGBT Ditolak Komunitas Waria Depok