Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Pencurian Bermodus Congkel Mobil Ini Hanya Butuh 3 Menit, Hanya Incar Mobil Merek Honda

Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, para pelaku hanya memfokuskan aksi mereka untuk mencuri barang berharga yang ada dalam mobil

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pelaku pencurian barang berharga bermodus congkel mobil diamankan polisi 

"Satu hari sebelumnya tersangka di wilayah Mall Arion. Kita belum mendapatkan nomor pelat, setiap dia masuk mall dia mengganti plat nomor, jadi kita agak susah," kata Jerrold.

Polisi kemudian membuntuti mobil yang dipakai para tersangka untuk beraksi.

Kemudian, di tanggal 17 Juli, para pelaku menuju ke Mall Cipinang untuk menjalankan aksinya kembali.

Di sana, kata Jerrold, para pelaku sempat melawan ketika hendak ditangkap. Alhasil, polisi menembak kaki mereka.

"Para tersangka melakukan perlawanan akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Jerrold.

Dari para pelaku, diamankan barang bukti mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1550 COS, satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel mobil, satu buah senter kecil, dan satu pasang pelat nomor kendaraan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, MFD, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Tangkap Tiga Spesialis Pencongkel Mobil Honda, Butuh Waktu 2 Menit untuk Beraksi

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved