Jumat, 3 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

9 Fakta Terkait Penangkapan Pelawak Nunung

Nunung diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediamam mereka pada Jumat (19/7/2019) siang

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung usai diamankan polisi, Jumat (19/7/2019). 

Argo mengatakan, berdasarkan pengakuan sementara, alasan Nunung dan suaminya mengonsumsi sabu untuk meningkatkan stamina.

"Untuk stamina dalam bekerja," ucap Argo. Nunung diketahui mengisi sebuah acara talkshow di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia. Sementara July juga berperan sebagai manajer Nunung.

5. Sempat berutang sabu

Disebutkan polisi bawah Nunung dan suaminya pada tiga hari lalu membeli 2 gram sabu (per gramnya seharga Rp 1,3 juta) pada pria bernama Hery, namun belum sepenuhnya dilunasi.

Setelah itu, pasangan suami istri itu membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.

Pada saat itu, Nunung sekaligus membayar utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta, sehingga total transaksi Rp 3,7 juta.

"Tersangka 3 (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp. 1,1 juta," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak.

6. Beli sabu 10 kali dalam 3 bulan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa Nunung mengaku telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan. "Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo, Jumat (19/7/2019).

7. Ditangkap tanpa perlawanan

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam, Argo Yuwono menambahkan, Nunung dan July Jan Sambiran ditangkap tanpa perlawanan. Keduanya juga tidak menolak atau melawan saat polisi melakukan penggeledahan. "Enggak ada ya (penolakan)," ujar Argo. Saat ini Nunung dan July maaih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

8. Berawal dari penangkapan penyalur sabu

Penangkapan Nunung berawal dari pengembangan kasus saat polisi berahsil menangkap penyalur sabu, berinisial HM.

Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Dari tangan HM polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Nokia serta 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved