Sabtu, 4 Oktober 2025

Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Tangerang Juga Sudah Siapkan Laporan

Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum

Gabungan Foto/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM ke kepolisian terkait penyalahgunaan lahan di Kota Tangerang.

Laporan tersebut langsung dilaporkan oleh Kemenkumham ke Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (16/7/2019) yang dipimpin oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono.

Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi

Dalam laporannya, Kemenkumham menyatakan adanya penyalahgunaan lahan Kemenkumham oleh Wali Kota Tangerang yang diduga melanggar hukum.

Tapi Arief R Wismansyah justru tidak ambil pusing atas laporan yang tertuju langsung kepadanya.

"Ya enggak apa-apa, ya bagus malah kalau menurut saya bisa lebih jelas siapa yang melanggar hukum. Kita juga lagi siapkan laporan," kata Arief saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Menanggapi hal itu, Arief R Wismansyah mengaku sudah meminta mediasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo soal laporan kepolisian yang ditujukan kepadanya.

Sebab saat ini, belum ada itikad baik dari Kemenkumham soal penyelesaian polemik lahan Kemenkumham yang seluas ratusan hektare di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/8/2019).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/8/2019). (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Ya saya tidak tahu, tadi saya barusan ketemu pak menteri (Mendagri) saya minta waktunya beliau di istana, cuma beliau ada urusan ke Batam kan saya tidak bisa atur. Kalau yang masyarakat kan jelas keberatan, saya aktifkan kembali, kalau mereka (Kemenkumham) kan enggak ada," papar Arief.

Di tempat lain, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.

"Ya artinya dengan persoalan yang ada saat ini, itu saja. Kan media sudah mengikuti dari awal. Kurang lebih seperti itu yang dilaporkan," jelas Karim saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (16/7/2019).

Namun, ia belum bisa memastilan secara rinci mengenai apa yang dilaporkan dan untuk siapa laporan oleh Kemenkumham tersebut.

Akan tetapi, Karim menegaskan bahwa bentuk kedatangan Kemenkumham sebagai pelapor.

"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Kan baru secara lisan saja. Kami kepolisian siapa pun yang melapor siapa pun yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan. Tapi bentuk laporannya apa, isinya apa masih belum kita pelajari. Terkait dengan apa, masalahnya terkait apa ini masih blm kita pelajari," papar Karim.

Dikesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono menerangkan maksud dan kedatangannya.

Pada intinya, Kemenkumham melaporkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal dugaan penyalahgunaan lahan Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Intinya bahwa kami dari Kemenkumham memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang.

Sambungnya, pihak Pemkot Tangerang banyak melakukan pelanggaran dan penguasaan lahan yang tidak semestinya

Lantaran terdapat ratusan hektare lahan milih Kemenkumham di Kota Tangerang yang justru digunakan oleh Pemerintahan Kota Tangerang.

"Banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya, secara lengkap nanti pak Kapolres yang jelasin. Kita ikutin saja, dan sekali lagi mudah-mudahan segera selesai dan tuntas," kata Bambang.

Awal dari pertikaian Yasonna lawan Arief ketika, Yasonna menyindir Arief soal izin pembangunan dua perguruan tinggi yang diperuntukan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).

Pasalnya, perseteruan tersebut berawal karena pihak Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Akibatnya gedung tersebut sempat disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang untuk beberapa waktu lalu.

Menurut Yasonna, sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang mewacanakan kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan atau pertanian.

Baca: Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop

Bahkan Yasonna menyebut Arief cari gara-gara.

"Nanti kita bicara ke Menteri ATR untuk profesional saja, tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya," katanya.

Sempat bertemu di Istana Kepresidenan

Setelah ramai diberitakan oleh media pada Senin (15/7/2016) kemarin, hari ini Selasa (16/7/2019) kedua belah pihak yakni Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat bertemu di Istana Negara Jakarta.

Mereka menghadiri ‎rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta membahas Perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampak (PLTSa)‎.

Baca: Imbas Perseteruan Yasonna dengan Wali Kota Tangerang, Depan Lapas Pemuda Gelap Gulita

Mendagri ‎Tjahjo Kumolo mengaku sempat melihat mereka. Masih menurut Tjahjo, keduanya bahkan ngobrol bersama.

Dikonfirmasi apakah Tjahjo bersedia memediasi ‎Arief dengan Yasonna agar masalah segera selesai?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tjahjo mengaku sama sekali tidak tahu duduk permasalahannya. Surat yang dikirim Arief belum diterima oleh dirinya.

"Tadi mereka berdua ada, mereka sempat ngobrol. Memangnya mereka ada masalah apa, sampai saya diminta jadi mediasi. Saya malah baru tahu," imbuh Tjahjo.

Terpisah baik Arief maupun Yasonna sama-sama mengaku keduanya sudah bertemu dan saling sapa saat Ratas di Kantor Presiden.

Baca: Cari Hunian 200 Jutaan, Masih Bisakah Sekarang Ini?

Hanya saja mereka tidak panjang lebar membicarakan masalah keduanya karena Yasonna terburu-buru harus segara menuju Batam.

"Iya tadi saya bertemu dengan Wali Kota Tangerang. Wali Kota sudah mengatakan mau silaturahmi, saya bilang silahkan saja tapi sore ini saya mau ke Batam," ujar Yasonna.

Penulis : Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dipolisikan Kemenkumham Terkait Penyalahgunaan Lahan, Wali Kota Tangerang: Kita Juga Siapkan Laporan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved