Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Kronologi Driver Taksi Online Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang di Blok M

Pelaku kemudian langsung mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu berwarna hitam dan menyumpal mulut dengan kain

Editor: Sanusi
Kompas.com
Ilustrasi 

Beruntung telepon genggam milik korban tidak ikut dirampas oleh tersangka. Korban pun menelepon kakaknya yang tinggal di Pluit untuk menjemputnya di Blok M.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (28/6/2019) malam, AS ditangkap di rumah kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawnanan. Dia mengakui semua perbuatannya," tambah Argo.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan mobil yang dipakai saat beraksi, tali dan kain yang digunakan untuk menyekap korban dan uang hasil pemerasan tersebut.

Pelaku mengaku nekat memeras penumpangnya karena sedang terlilit utang.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Driver Gojek Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang Rp 4 Juta di Blok M"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved