Selasa, 30 September 2025

Kutuk Kasus Perampokan yang Libatkan Sopir, Go-Jek juga Putus Kemitraan dengan Pelaku

"Terkait isu ini, kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra, tetapi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian."

Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Kantor Go-Jek Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terjadi peristiwa perampokan disertai penyekapan yang dilakukan oleh sopir taksi daring dengan korbannya seorang perempuan.

Menyikapi kasus tersebut, Vice President Coorporate Communication Go-Jek, Michael Reza mengutuk keras peristiwa tersebut.

Baca: Kronologi Sopir Taksi Daring Rampok, Sekap Lalu Kuras Uang Penumpangnya Rp 4 Juta

Dia memastikan telah memutus kemitraan dengan AS (31) dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Terkait isu ini, kami tidak hanya telah menindak tegas oknum tersebut dengan putus mitra, tetapi telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Michael melalui keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2019).

Baca: Kata Pengamat Mengapa Prabowo Tak Ucapkan Selamat ke Jokowi

Michael mengimbau bagi para pengguna jasa Go-Jek untuk menggunakan fitur keselamatan yang tersedia jika terjadi tindak kriminalisasi oleh driver.

"Kami selalu mengedepankan keamanan dan keselamatan untuk pengguna Go-Jek, dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur keamanan dalam aplikasi, serta segera menghubungi call centre Go-Jek apabila menemukan tindakan yang tidak menyenangkan," kata dia.

Kronologi Kejadian

Seorang penumpang taksi daring atau taksi online dirampok oleh pengemudi taksi tersebut pada Rabu (26/6/2019) malam.

Pelakunya bernama Aris Suhandini (31). Tidak hanya merampok, dia juga menyekap korbannya. 

Baca: Pesawat Pencari Heli TNI yang Hilang Kontak Gagal Masuk Pegunungan Bintang Akibat Cuaca Buruk

Korban adalah seorang perempuan dan karyawati sebuah pusat perbelanjaan berinisial SDP.

Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan tali sepatu, dan mengancam akan membunuh korban, menggunakan antena mobil yang ujungnya ditajamkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Bahkan, pelaku tega menghajar mulut korban, hingga salah satu gigi bawahnya patah, saat korban mencoba melawan.

Di bawah ancaman fisik dan psikis, pelaku memaksa korban menarik uang dari rekeningnya melalui ATM sebanyak dua kali.

Total uang Rp 4 juta dari rekening bank korban, digasak pelaku.

Setelah berhasil menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved