Sabtu, 4 Oktober 2025

Wanita Asal Bandung Gangguan Jiwa Setelah Dicerai Suami, Pulang ke Rumah dalam Kondisi Hamil

Hastuti menjelaskan I kerap kabur keluar rumah dan pergi jauh bahkan sampai ke wilayah Garut dan Tasikmalaya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunjabar/syarif pulloh anwari
ODGJ yang tengah hamil besar (kiri duduk) di Cijaura, Buahbatu, Kota Bandung 

Untuk mengetahui apakah seseorang menderita ganggguan jiwa perlu ada wawancara yang dilakukan dengan terstruktur.

Hal itu untuk melihat kriteria yang bisa dipakai untuk mendiagnosa gangguan jiwa yang dialami oleh seseorang.

"Setiap diagnosis punya kriterianya masing masing, cara mengetahuinya dengan melakukan wawancara psikiatri terstruktur yg dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih," katanya.

Selain itu Dr.Lahargo juga menuturkan bahwa setiap diagnosa yang sudah dilamukan langkah selanjutnya bisa diberikan terapi kepada ODGJ, diantaranya sebagai berikut :

1. Psikofarmaka (obat untuk gangguan jiwa).

2. Psikoterapi (merubah pikiran dan perilaku).

3. Rehabilitasi psikososial (memperbaiki fungsi sosial, kognitif dan okupasi-vokasional).

"Target terapi untuk setiap gangguan jiwa adalah recovery yang ditandai dengan hilangnya gejala dan kembali berfungsi dan produktifnya ODGJ," jelasnya.

(TribunJabar.Id/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Wanita Asal Bandung Alami Gangguan Jiwa Karena Dicerai Suami, Kini Hamil Setelah Kabur dari Rumah 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved