Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa Ini Mencuri Pakaian dalam Tetangga, Begini Kronologinya

Seorang remaja pelaku pencurian pakaian dalam wanita diamankan warga di wilayah RT 06 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota
Seorang remaja pelaku pencurian pakaian dalam wanita diamankan warga di wilayah RT 06 RW 09 Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung 

Setelah itu pakaian dalam itu dibuang. Nah, ketika Agung Saputro sedang birahi lagi, ia mencuri lagi.

Hal itu dilakukan tersangka setelah cerai dengan istrinya.

"Perbuatan itu untuk memuaskan nafsu birahinya," imbuhnya.

Agung Saputro mengatakan ia datang ke Gresik untuk merantau sambil mengamen.

Ia tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Sudah dua bulan ini ke Gresik," kata Agung.

Agung juga mengatakan bahwa, niatan mencuri busana dalam wanita berupa celana dalam dan bra hanya untuk menyalurkan hawa nafsu saja.

"Hanya untuk pemuas saja. Mencuri sudah 10 kali," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Agung dikenakan pasal 362 kUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Warga Tangkap Seorang Remaja Mencuri Pakaian Dalam Wanita Milik Tetangganya, Begini Kronologisnya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved