Rabu, 1 Oktober 2025

Berkedok Perampokan, FR Curi Uang Total Ratusan Juta Rupiah di Dua Minimarket Kawasan Tangerang

FR diduga telah beraksi sebanyak dua kali di dua minimarket di kawasan Kabupaten Tangerang

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Penangkapan tersangka yang membacok ibu kandung. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pegawai minimarket diamankan jajaran Polresta Tangerang

Pegawai yang berinisial FR itu ditangkap atas dugaan pencurian di tempat kerjannya.

Baca: Seorang Teknisi Ditangkap Polisi Setelah Bobol 3 ATM dalam Sehari Hingga Raup Puluhan Juta Rupiah

FR diduga telah beraksi sebanyak dua kali di dua minimarket di kawasan Kabupaten Tangerang.

Terakhir, FR beraksi di gerai minimarket yang berada di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang

Dari aksinya itu, FR telah menggondol puluhan juta Rupiah.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kejadian pertama terjadi pada tanggal 12 Februari 2019 dan pelaku berhasil membawa kabur Rp 46 juta dari dalam brankas minimarket tempat ia bekerja.

Anehnya, setelah Fahmi melancarkan aksinya, ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Balaraja seakan-akan telah terjadi perampokan dan ia menjadi korbannya.

"Dia mengaku jadi korbannya bahwa dirinya telah disekap dan ditodong pistol. Ia juga mengaku dipaksa mengambil uang di brankas," ujar Sabilul di Mapolresta Tangerang, Selasa (14/5/2019).

Aksi pertamanya berjalan mulus membuat Fahmi tak jera dengan perbuatannya dan nekat melancarkan aksi serupa di tempat yang sama pada 12 April 2019.

Namun, kali ini Fahmi menambah pasukan berinisial berinisial AME, MRF dan AM untuk merampok uang di dalam brankas.

Menurut Sabilul, pegawai Alfamart yang kala itu sedang berjaga sebagai kasir bernama Nina, wanita berkerudung yang tidak tahu bahwa rekan kerjanya adalah pelaku kriminal.

Kemudian, ketiga pelaku datang dengan menodongkan senjata tajam kepada Nina.

"Kejadian kedua ini, korban disekap di dalam gudang dengan mulut dilakban hitam
Lalu, ketiganya mengambil uang sebesar Rp 66 juta. Kemudian, pihak Alfamart melaporkan kejadian ini dan kita tindak lanjuti," jelas Sabilul.

Ia melanjutkan, semua aksi Fahmi dan kawan-kawan dilakukan pada pagi hari, dimana kejadian pertama pada 05.45 WIB dan kejadian kedua pada 07.00 WIB.

Menurut Sabilul, jajarannya mendapatkan informasi bahwa kasus pertama dan kedua didalangi oleh orang yang sama yakni, Fahmi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved