Selasa, 30 September 2025

Kasus Makar

Kesaksian Ketua RT soal Sosok Kivlan Zen

Belakangan ia dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan makar.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen menjadi pembicara diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014). 

Pihak kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus dugaan perbuatan makar. Beredar foto pemberian surat pemanggilan terhadap Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Pol Argo Yuwono
Kombes Pol Argo Yuwono (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan seperti yang tergambar dalam foto yang beredar.

"Itu fotonya itu ngasih surat panggilan, dia itu. Itu duduk berdua toh," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

Pemberian surat tersebut dilakukan pada sore ini di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Surat dilayangkan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

"Itu mabes, kita gabungan. (Panggilan) nanti hari Senin," tutur Argo.

Argo menegaskan bahwa Kivlan sudah dicegah ke luar negeri. Beredar kabar Kivlan akan pergi ke luar negeri, terkait hal tersebut Argo memastikan dirinya telah dicegah.

"Dia dicekal kok, ya dicekal," tegas Argo.

Seperti diketahui, laporan atas Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.

Bantah kabur

Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, membantah kliennya bakal berangkat ke Singapura atau Brunei Darussalam pada penerbangan tadi malam.

Pitra menegaskan Kivlan saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau.

"Enggak ada ke Brunei maupun Singapura. Beliau ke Batam saja," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Sabtu, (11/5/2019).

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. (Twitter)

Alasan Kivlan pergi ke Batam, Pitra mengungkapkan adalah untuk memenuhi urusan pekerjaan.

Selain itu dirinya juga ingin menemui saudaranya di Batam.

"Sekaligus lihat saudaranya yang kurang sehat," tutur Pitra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pencegahan terhadap Kivlan untuk bepergian ke luar negeri.

Surat pencegahan itu diberikan penyidik kepada Kivlan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten Terminal 3, Gate 2.

Selain surat pencegahan, penyidik juga memberikan surat pemeriksaan sebagai saksi oleh Kivlan pada Senin (13/5/2019).

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved