Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Pekat Jaya 2019 Bakal Sasar Penjual Miras dan Petasan

Operasi digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Lebaran atau Idul Fitri 2019

"Jadi totalnya 478 personel yang merupakan dari Satgasda sebanyal 199 personel dan Satgasres sebanyal 279 personel," kata Argo.

Sasaran Operasi Pekat Jaya 2019 ini kata Argo bisa dibagi dalam 3 kategori yakni manusia, barang dan kegiatannya.

Untu sasaran manusia adalah: 
1. pelaku kejahatan. 
2. Curat, Curas, dan Curanmor. 
3. Pelaku Premanisme. 
4. Mantan Narapidana. 
5. Pelaku Debt Colector. 
6. Pelaku Perjudian dan Bandar Judi. 
7. Produsen, Pengedar, dan Pemakai Miras. 
8. Pengedar Petasan. 
9. Pelaku tindak Kejahatan lain yang meresahkan Masyarakat

Untuk sasaran barang adalah: 
1. Barang dan Benda / Kendaraan yang seluruhnya diduga diperoleh dari hasil tindak kejahatan. 
2. Benda yg digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan tindakan kejahatan. 
3. Seluruh benda yg dikategorikan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan termasuk benda yg 
menjadi pendorong / perangsang tindak kejahatan. 
4. Barang bukti hasil tindak kejahatan. 
5. Benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan tindak pidana. 
6. Benda uang khusus dibuat untuk melakukan tindak pidana.

Sementara untuk sasaran kegiatan adalah: 
1. Kejahatan jalanan dan di angkutan umum. 
2. Premanisme oleh kelompok / individu yang meminta secara paksa. 
3. Perampokan terhadap penumpang taxi. 
4. Melakukan hipnotis. 
5. Debt Colector menagih hutang dengan cara kekerasan. 
6. Kejahatan di Keramaian. 
7. Perampokan terhadap Nasabah Bank. 
8. Kejahatan Kapak Merah. 
9. Perjudian.

"Jadi secara umum semua tindak kejahatan dan potensinya akan kita sasar dalam operasi ini terutama yang meresahkan masyarakat," kata Argo.

Penulis : Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Penjual Miras dan Petasan Juga Jadi Sasaran Operasi Pekat Jaya 2019 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved