Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Penganiayaan Bocah 15 Tahun sampai Tewas, 15 Remaja Ditangkap Polresta Depok

Ajun Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan, dari 15 remaja yang ditangkap, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fajar Anjungroso
iStock
Ilustrasi 

Menurut Arman, bocah RZ menjadi korban karena terjatuh dan akhirnya jadi sasaran amukan pelaku tawuran.

"Sempat dibawa ke Rumah Sakit Warsito tapi katanya meninggal. Lagian itu gimana ya kok bocah bisa keluyuran subuh-subuh begitu," kata Arman.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolsek Sukmajaya, Komisaris IGN Bronet Ranapati.

Bronet menjelaskan, saat tawuran pecah, korban yang merupakan warga Kecamatan Cilodong bersama dua temannya, FK dan AD sedang nongkrong di depan warnet Coolnet.

Saat itu, terangnya, korban dan rekannya melihat ada tawuran di Jalan Proklamasi. Tiba-tiba, para pelaku tawuran berlari ke arah mereka.

"Karena merasa ketakutan korban berlari dan terjatuh kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Bronet.

Setelah RZ dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang, FK dan AD sempat melarikannya ke RS Warsito di Simpangan Depok. Namun, nyawa bocah yang masih duduk di bangku SMP itu tak tertolong.

"Korban mengalami empat luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri, kanan, pundak, pinggang belakang sebelah kiri dan kaki," ungkap Bronet.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved