Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Penganiayaan Bocah 15 Tahun sampai Tewas, 15 Remaja Ditangkap Polresta Depok

Ajun Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan, dari 15 remaja yang ditangkap, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fajar Anjungroso
iStock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok membekuk penganiaya RZ (13), pelajar SMP yang tewas pada Rabu (1/5/2019) pagi dalam tawuran antarpemuda di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, tak jauh dari Pasar Musi.

Sebanyak 15 remaja laki-laki terduga pelaku diringkus polisi di rumahnya masing-masing, Rabu malam.

Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Arya Perdana, mengungkapkan, dari 15 remaja yang ditangkap, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Para pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim gabungan Polresta Depok dan Polsek Sukmajaya kurang dari satu hari," ujar Arya, Jumat (3/5/2019).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 15 terduga pelaku, jelasnya, mengerucut lima nama yang perbuatannya memenuhi unsur pengeroyokan serta pembacokan korban.

Arya menyampaikan, kelima remaja yang kini berstatus tersangka pelaku antara lain MAR alias Pentok (16), MGA (16), YS (17), FL (16), dan RA alias Z (17).

Dijelaskan Arya, bocah RZ merupakan korban salah sasaran dalam tawuran Rabu dini hari antara kelompok Anak Bojong dengan kelompok anak Jalan Proklamasi.

"Sewaktu kejadian, korban sedang berada di dalam warung minum kopi. Kelompok yang tawuran berlari ke arah korban, korban ikutan lari namun terjatuh. Oleh pelaku langsung disabetkan senjata tajam hingga penuh bacok di badannya," terang Arya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima senjata tajam.

Karena perbuatan sadisnya, kelima bocah ingusan itu terancam melanggar Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Baca: Kasusnya Tak Kunjung Diproses, Keluarga Siswa yang Jadi Korban Penganiayaan Harap Keadilan

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, seorang anak baru gede (ABG) berinisial RZ tewas akibat luka bacok dalam tawuran antarpemuda di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (1/5/2019) pagi.

Menurut keterangan Arman (50), seorang saksi mata, peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di dekat Pasar Musi, Abadijaya.

Baca: Seru Debat Habib Bahar Smith-Profesor Saksi Ahli: Soal Zinah hingga Hukum Islam dan Hukum Negara

Saat itu, kata Arman, tiba-tiba dua kelompok pemuda yang entah dari mana asalnya ribut-ribut hingga terjadi aksi saling lempar dan kejar-kejaran.

"Enggak tahu anak mana yang tawuran, tahu-tahu udah rame. Pas dipisahin warga, ternyata ada korban satu orang," katanya kepada Warta Kota di lokasi kejadian, Rabu (1/5/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved