Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Ini Penyebab Terjadinya Kericuhan saat Pemungutan Suara Pemilu di Karawaci Tangerang

Terjadi kericuhan di TPS yang berada di Perumahan Lippo Karawaci Tangerang Banten. Penyebabnya karena kurangnya surat suara

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
ILUSTRASI - Surat suara yang sudah tercoblos di TPS 65, Kecamatan Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019). 

Hal itu membuat warga bertanya-tanya, kenapa ada surat suara dalam kondisi baik tetapi dicoret, padahal masih banyak warga yang belum memilih di lokasi tersebut.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, surat suara yang ditemukan warga tersebut merupakan surat suara sisa dari penambahan yang dilakukan pihaknya.

"Itu surat suara yang tidak digunakan. Surat suara tidak terpakai itu kan harus dicoret," kata dia.

Ia mengatakan pencoretan itu sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang ada di KPU.

"Surat suara yang berlebih kemudian dicoret agar mengantisipasi kecurangan," ucapnya.

Baca: Prabowo Pertanyakan Data Lembaga Survei, Cyrus Network : Kami Bersedia Diaudit

Ia menyampaikan jumlah surat suara yang ditambahkan sudah mencukupi sesuai dengan warga yang sudah mendaftar sebagai DPK di lokasi TPS tersebut.

Kericuhan mereda saat warga diberi pengertian oleh pihak kepolisian, KPU, TNI, dan pejabat pemerintah setempat. Pemilihan pun kembali dilanjutkan hingga penghitungan suara pada Rabu malam.

Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Kronologi Kericuhan Saat Pencoblosan di Perumahan Lippo Karawaci Utara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved