Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi : Daeng 6 Kali Pukul Korban Pakai Tabung Gas hingga Peran Wati

Dari hasil rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh para tersangka, terungkap sejumlah fakta

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka Daeng saat rekonstruksi di TKP pembunuhan 

"Saat korban membawa lari (bayi), Daeng berlari mengejar korban dengan berkata 'jangan dibawa anak itu'. Korban menjawab 'ini urusan saya'. Berhasil dihadang Daeng, terjadi keributan antara Daeng dan korban. Daeng yang sedang memegang tabung gas 3 kg memukul korban dengan tabung gas sebanyak 1 kali ke arah muka sebelah kiri," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco di lokasi, Selasa.

Korban pun tak sadarkan diri. Daeng kemudian kembali memukul korban dengan tabung gas sebanyak 6 kali untuk memastikan korban tewas.

Saat itu Wati mengambil barang milik korban yakni, dua unit handphone, satu dompet, dua charge handphone, dan dua unit powerbank.

Usai mengahabisi korbannya, Daeng membungkus tubuh korban dengan plastik. Darah korban pun berserakan di dalam gudang tersebut.

Baca: Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi Terungkap: Kronologi Pembunuhan Hingga Kekasih Jadi Tersangka

"Tersangka Daeng kembali ke dapur dan membersihkan darah di lantai dan menyuruh Wati mengambil air di kamar mandi. Daeng mandi dan mengganti baju karena baju terkena darah korban," ujar Herman.

Keesokan harinya pada Minggu (3/3/2019) pukul 02.00 WIB, Daeng membungkus korban dengan plastik hitam dan membawa korban ke Kali Cibening menggunakan sepeda motor untuk membuang korban.

Motif Pembunuhan Dipicu Cinta Segitiga dan Rebutan Anak

Dari rekonstruksi yang digelar, terungkap motif Daeng menghabisi nyawa Eljon Manik yang kemudian membungkus mayat korban pakai karung dan kantong plasik.

Daeng menghabisi nyawa korbannya lantaran diduga dipicu cinta segitiga dan perebutan anak antara pelaku, korban dan Wati.

Baca: Pengakuan Pembunuhan Seorang Janda: Sofyan Bunuh Kekasih Gelapnya Karena Terus Minta Uang

Tersangka pada Sabtu, 2 Maret 2019 pagi datang ke kontrakan pelaku.

Maksudnya dan tujuannya sesuai adegan yang dilakukan pada saat rekonstruksi yakni ingin mengambil anak laki-laki yang baru dilahirkan Wati.

"Pintu dibukakan, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar, langsung mencari Wati dengan tujuan mengambil bayinya sambil mengatakan 'mana anak yang sama wati?," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Herman Edco yang menghadiri rekonstruksi kejadian yang berlangsung di kamar Kontrakan di dekat Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Selasa, (11/2/2019).

Tersangka secara paksa merebut anak bayi laki-laki, lalu menggendongnya dan berniat kabur.

Namun, tersangka Daeng berhasil memghadang dan terjadi cekcok antara keduanya.

Saat korban sedang marah, Daeng memukul korban dengan tabung gas tiga kilogram sebanyak satu kali ke arah muka sebelah kiri dengan posisi korban yang jatuh dengan bayinya.
Wati langsung mengambil bayi tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved