Kasus Mayat Dalam Karung di Bekasi : Daeng 6 Kali Pukul Korban Pakai Tabung Gas hingga Peran Wati
Dari hasil rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh para tersangka, terungkap sejumlah fakta
Ketika diangkat dari kali, kondisi mayat terbujur kaku dengan kaki tertekuk dan terikat tali.
Pada hari yang sama, polisi langsung melakukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua tersangka di kontrakannya.
Tersangka Bakar Dompet Eljon Manik
Usai menghabisi nyawa Eljon Manik, Tersangka Daeng kemudian membakar dompet milik Eljon.
Hal itu diperagakan Daeng di adegan ke 17 pada rekonstruksi yang digelar di Tempat Kejadian Pertama (TKP) di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi, Selasa (12/3/2019).
Baca: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Pria yang Mayatnya Dibungkus Karung di Bekasi
"Tersangka Daeng ke kamar untuk mengambil dompet milik korban. Daeng menuju luar untuk membakar dompet dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) milik korban," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco di lokasi, Selasa.

Keesokkan harinya pada Minggu (3/3/2019), Daeng membungkus mayat korban dengan plastik hitam dan mengikatnya.
Lalu korban dibawa ke Kali Cibening menggunakan sepeda motor dan mayat dimasukkan ke dalam kali.
Baca: Bebas Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah: Bahagia, Terima Kasih Presiden
"Tersangka Daeng ke dalam gudang dan memasukkan mayat korban yang sudah terbungkus karung ke dalam plastik hitam. Tersangka memotong tali jemuran untuk mengikat korban, kemudian mayat korban diangkat ke atas motor warna putih milik korban," ujar Herman.
Plastik berisi mayat korban itu ditemukan seorang warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Peran Wati dalam Kasus Pembunuhan Eljon Manik
Dari rekonstruksi yang digelar kepolisian, terungkap peran Wati, kekasih Daeng sehingga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Wati membiarkan Daeng untuk membunuh Eljon dengan tabung gas 3 kilogram.
Baca: Cinta Segitiga di Balik Kasus Mayat Terbungkus Karung di Bekasi: Begini Sosok Pelaku dan Korban
Adapun Eljon dan Daeng cekcok karena sama-sama mengakui bahwa bayi milik Wati adalah anak mereka.
Hal itu terlihat dari rekonstruksi yang diperagakan kedua tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1 di Gudang Arang, Jalan Caman Utara, Kampung Caman Raya, Kota Bekasi, Selasa (12/3/2019).