Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Puluhan Kapal Nelayan di Muara Baru
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut
Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.
Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).
"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo.
Baca: Polisi: Total Ada 34 Kapal yang Terbakar di Muara Baru
Totalnya kata Argo ada 34 kapal yang terbakar. "Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo.
Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi. "Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," katanya.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran di Muara Baru