Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Puluhan Kapal Nelayan di Muara Baru
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait peristiwa kebakaran puluhan kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/2/2019) kemarin.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendukung hasil penyelidikan serta melihat ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Baca: Disertai Kepulan Asap Hitam, Api 2 Kali Muncul dari Kapal Nelayan yang Terbakar di Muara Baru
Selain itu keterangan saksi juga sangat mungkin menemukan fakta seputar kemungkinan penyebab kebakaran
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
"Jadi sampai saat ini penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi," kata Argo.
Dari ke 18 saksi yang diperiksa itu kata Argo juga termasuk ABK kapal, serta tukang yang melakukan pengelasan di kapal KM Artamina Jaya.
"Juga kita periksa Staf Syahbandar pelabuhan, serta pemilik pemilik kapal yang lain. Jadi ada 18 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Argo.
Menurut Argo pihaknya masih sebatas memeriksa saksi dan belum menetapkan tersangka dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Sebelumnya Argo mengatakan berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, dipastikan bahwa sumber awal api dalam kebakaran di Pelabuhan Muara Baru tersebut, berasal dari Kapal Motor (KM) Artamina Jaya, sebuah kapal penangkap ikan yang berada di sana.
Saat ini bangkai kapal tersebut katanya sudah diamankan polisi di dermaga untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kapal Artamina Jaya sebagai sumber awal api diamankan di dermaga. Petugas juga sudah melakukan olah TKP di kapal itu," kata Argo.
Menurutnya olah TKP dikakukan petugas Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. "Untuk kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki dan dianalisa di Puslabfor," tegas Argo.
Meski begitu ia tak menampik sejumlah fakta yang menyebutkan bahwa kemungkinan besar api berasal dari pengelasan yang sedang dilakukan di Kapal Artamina Jaya saat itu.
"Namun kepastian penyebab kebakaran masih diselidiki," katanya lagi.
Argo memastikan ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam peristiwa kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Dimana diketahui api berkobar sejak Sabtu (23/2/2019) malam hingga Minggu (24/2/2019) dinihari.
Kepastian adanya 34 kapal yang terbakar kata Argo setelah polisi melakukan olah TKP dengan mengerahkan petugas Pusnafis dan Puslabfor Mabes Polri, serta melakukan pegecekan langsung ke bangkai kapal yang terbakar, di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2/2019).
"Maksud dan tujuan dilakukannya pengecekan terhadap bangkai kapal adalah untuk mengetahui jumlah riil kapal yang terbakar," kata Argo.
Baca: Polisi: Total Ada 34 Kapal yang Terbakar di Muara Baru
Totalnya kata Argo ada 34 kapal yang terbakar. "Terdiri atas 7 kapal di luar kolam dan 27 kapal di dalam kolam. Jadi total keseluruhan ada 34 kapal yang terbakar," kata Argo.
Pengecekan bangkai kapal katanya dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung, beserta Wakapolres PelabuhanTanjung Priok, Kapolsek Muara Baru, Kasat Reskrim, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan personel identifikasi. "Mereka menggunakan perahu motor milik PSDKP," katanya.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sudah 18 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran di Muara Baru