Jumat, 3 Oktober 2025

Lilis Diduga Habisi Nyawa Bayinya Sendiri, Mengaku Kecewa dengan Suami

Perbuatan Lisa Siti Saadah terbongkar setelah ART lainnya mencium aroma tidak sedap pada bagian gudang di rumah tersebut

sitel.com.mk
Ilustrasi bayi. 

Selanjutnya, pekerja rumah tangga itu melaporkan penemuannya kepada tuan rumah yang kemudian dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.

Setelah itu, kata Ferdy, Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Akhirnya, polisi menemukan tersangka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah tersebut.

Sebelum perbuatannya terbongkar, tersangka sempat mengeluh sakit perut kepada tuan rumahnya dan segera dilakukan rawat inap di Rumah Sakit Umum Permata Ibu.

"Dari dasar itu dilakukan penyelidikan kepada tersangka terhadap kejadian di rumah tersebut, setelah diinterogasi janin tersebut berasal dari yang bersangkutan," ucap Ferdy.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka menghabisi sang bayi setelah melahirkan. Dia membekapnya wajah sang bayi menggunakan kain, Kamis  (14/2/2019).

"Ketika baru lahir dibekap dengan menggunakan kain sehingga meninggal dunia," ujar Ferdy.

Baca: Seorang ART di Tangsel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, tersangka diganjar pasal 341 KUHP.

Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun (Tribunnews.com/Wartakotalive.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved