Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Penyebar Hoaks Ijazah Jokowi Ditangkap Polisi di Bekasi

"Tersangka ditangkap di Bekasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan

KPU.go.id - Tribunnews
Ijazah Presiden Joko Widodo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menangkap pria bernama Umar Kholid Harahap (28) setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi palsu.

"Tersangka ditangkap di Bekasi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/1/2019).

Baca: Isu Ijazah Jokowi Palsu, Ini Faktanya.

Umar ditangkap dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam, dua buah sim card, satu buah akun Facebook dan satu buah email.

"Pelaku hingga kini masih diperiksa intensif," ungkap Dedi.

Baca: Kelakar Jokowi saat Dicukur Rambutnya oleh Herman : Ini Gaya Mohawk

Sebelumnya, di media sosial viral informasi menyebut ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980. Kemudian kabar viral menyebut SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved