Satpol PP Gelar Razia, Wanita Ini Sembunyikan Pria Beristri di Kamar Mandi Hotel
IRM diamankan bersama pasangan yang diduga selingkuhannya, oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (17/1/2019) dini hari.
"Tanpa ada peran serta dari masyarakat, serangkaian operasi razia yang kami gelar tidak akan optimal. Untuk itu, kami terus melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan Kota Tangerang yang lebih berakhlakul karimah," tuturnya.
Dia menyebut para pasangan yang dijaring tersebut, selanjutnya akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan, yang isinya tidak akan kembali mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Jika mereka kembali terjaring, ancaman sanksi yang akan kami terapkan adalah mengirim mereka ke Pasar Rebo selama tiga bulan melalui Dinas Sosial," tegas Ghufron.