Direktur Pengembang Gadungan Bermodus Jual Rumah DP Murah di Tangsel Ditangkap Polisi
"Tersangka atas nama John Sumantri yang telah kami tetapkan sebagai tersangka sudah berhasil kami amankan di kota Manado," ucapnya
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Pelaku penipuan rumah ber-DP murah dan bersubsidi yang korbannya hingga ratusan orang ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan.
Setelah bebebrapa laporan masuk, dan polisi melakukan penyelidikan, didapati John Sumantri, direktur pengembang gadungan telah kabur ke Manado dan berhasil diringkus di sana.
Baca: Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Agen Tiket Murah Singapore Airlines
"Tersangka atas nama John Sumantri yang telah kami tetapkan sebagai tersangka sudah berhasil kami amankan di kota Manado, pada hari Sabtu 8 Desember 2018," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, saat dikonfirmasi, Selasa (11/12/2018).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, John Sumantri mengatasnamakan diri sebagai direktur PT Cakrawala Citra Kinakas (CCK), yang mengaku memasarkan perumahan bersubsidi dan DP rendah.
Perumahan tersebut bernama Bumi Berlian Serpong (BBS), dan dipasarkan sejak pada 2015 lalu.
Ia membuka kantor pemasaran di Villa Dago Pamulang, untuk perumahan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca: Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Uang Muka Rumah Murah di Tangerang Selatan
Iming-iming bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mmebuat 164 orang menjadi korban penipuan pengembang bodong itu.
"Jadi tersangka dengan bertempat di Villa Dago Pamulang, meyakinkan kepada korbannya bahwa tersangka adalah seorang agen properti yang valid. Kemudian bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menyediakan rumah subsidi. Dijanjikan dengan DP yang hanya Rp 5 sampai Rp 7,5 juta. Masyarakat tertarik dengan DP rendah dan ada kata-kata bersubsidi," kata Yurikho.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Direktur Pengembang Bodong Pasarkan Rumah Bersubsidi dan DP Rendah, Diringkus Aparat Polres Tangsel