Minum Miras Campur Pil Koplo di Pesta Ulang Tahun, Dua Pengunjung Kafe tewas
Dua warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, tewas usai mabuk, Jumat (30/11/2018).
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Dua warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, tewas usai mabuk, Jumat (30/11/2018).
Keduanya, Supriyanto (24) dan Rizal (18), tewas diduga overdosis setelah menenggak miras dan pil koplo.
Dilansir dari TribunMakassar.com, kejadian itu bermula saat keduanya mengunjungi salah satu cafe di Tanrutedong.
Disana korban merayakan pesta ulangtahun salah satu pengunjung, dan minum miras dan pil koplo.
Sesaat kemudian keduanya kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.
Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanru Tedong, lalu dirujuk ke RS Nene Mallomo.
Namun nyawa keduanya tidak tertolong lagi.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Nasir membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya sementara meminta keterangan pemilik dan pelayan cafe, serta menelusuri asal miras dan pil koplo tersebur.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Minum Miras Campur Pil Koplo di Pesta Ulang Tahun, Dua Pengunjung Kafe Ini tewas
Baca: Dua Pengunjung Cafe di Tanrutedong Sidrap Tewas Usai Menenggak Miras dan Pil Koplo
Baca: Polairud Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjabbar, Ternyata Isinya Ratusan Dus Miras Ilegal