Selasa, 30 September 2025

Minum Miras Campur Pil Koplo di Pesta Ulang Tahun, Dua Pengunjung Kafe tewas

Dua warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, tewas usai mabuk, Jumat (30/11/2018).

haris/tribunsidrap.com
Pelayan cafe di Tanrutedong Sidrap memenuhi panggilan Polres Sidrap, Jumat (30/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Dua warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, tewas usai mabuk, Jumat (30/11/2018).

Keduanya, Supriyanto (24) dan Rizal (18), tewas diduga overdosis setelah menenggak miras dan pil koplo.

Dilansir dari TribunMakassar.com, kejadian itu bermula saat keduanya mengunjungi salah satu cafe di Tanrutedong.

Disana korban merayakan pesta ulangtahun salah satu pengunjung, dan minum miras dan pil koplo.

Sesaat kemudian keduanya kejang-kejang dan tidak sadarkan diri.

Mereka kemudian dilarikan ke Puskesmas Tanru Tedong, lalu dirujuk ke RS Nene Mallomo.

Namun nyawa keduanya tidak tertolong lagi.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Nasir membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pihaknya sementara meminta keterangan pemilik dan pelayan cafe, serta menelusuri asal miras dan pil koplo tersebur.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Minum Miras Campur Pil Koplo di Pesta Ulang Tahun, Dua Pengunjung Kafe Ini tewas

Baca: Dua Pengunjung Cafe di Tanrutedong Sidrap Tewas Usai Menenggak Miras dan Pil Koplo

Baca: Polairud Kejar Kapal Tanpa Nama di Perairan Tanjabbar, Ternyata Isinya Ratusan Dus Miras Ilegal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved