Jumat, 3 Oktober 2025

Empat Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Bekasi Kota Ditangkap, Lainnya Masih Diburu

"Satu pelaku kita tangkap tidak lama setelah kejadian, tiga orang lainnya kita tangkap di Bireuen, Aceh, kemarin, " kata Eka

Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap empat orang pelaku pengeroyokan anggota polsek Bekasi.

Eka Mulyana mengatakan, empat pelaku yang berhasil ditangkap ialah Dominggus alias Billy, Raja Munandar, Reza Fenanda, dan Agung Sanjaya.

Baca: Polisi Minta 12 Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan yang Masih Buron Serahkan Diri

"Satu pelaku kita tangkap tidak lama setelah kejadian, tiga orang lainnya kita tangkap di Bireuen, Aceh, kemarin, " kata Eka, Kamis (22/11/2018).

Namun, lanjut Eka, masih ada empat pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran anggota.

Adapun sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi ketika tiga orang anggota Polsek Bekasi Kota, Ipda Kabul Priyono, Bripka M Solichin dan Bripda Arif Prabowo melakukan razia ke Toko Obat Fairuz 2 di Jalan Bintara XI, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis (1/11/2018) malam.

Saat itu, anggota melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan toko obat yang menjual obat-obatan tanpa izin dan surat resmi dari dokter.

"Anggota saat datang ke toko obat itu bertemu tersangka Raja Munandar, dari situ ketiganya langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah obatan-obatan jenis keras yang dijual tanpa izin dan tanpa resep dokter," ungkap Eka.

Tidak lama setelah itu, pelaku lain yakni Billy, bersama dengan lima pelaku lainnya datang ke toko tersebut sambil meminta kepada anggota untuk menunjukkan surat perintah tugas dan kartu anggota kepolisian.

Ketika sudah ditunjukkan surat perintah dan prosedur lainnya dalam menjalankan operasi razia, para pelaku tetap tidak terima dan justru melawan polisi.

"Terjadi perkelahian, anggota yang berjumlah tiga orang berusaha untuk melindungi diri dengan cara lari ke Polsubsektor tidak jauh dari lokasi, tapi para pelaku tetap mengejar dan melukai anggota," jelas dia.

Akibat kejadian itu, tiga orang anggota mengalami luka pada bagian kepala tangan dan badan. Tidak lama setelah itu personel bantuan langsung diterjunkan ke lokasi.

Adapun empat orang pelaku yang masih buron yakni Michel, Andre, Damon, dan Atek. Polisi sampai saat ini masih terus melakukan pengejaran dan diperkirakan pelaku telah kabur ke luar pulau.

Baca: Tiga Pelaku Pengeroyokan di Diskotek Bandara Soetta Merupakan Preman dan Residivis

"Kita pasti kejar, siapapun pelakunya karena telah melukai anggota kami,' tegas Wakapolres.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuz Bekasi Selatan, mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 4 Pengeroyok Anggota Polsek Bekasi Kota Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved