Terdesak Kebutuhan Makan, Nyoman Karma Nekat Mencuri
Satreskrim Polres Klungkung mengamankan pelaku pencurian, I Nyoman Karma alias Pogok, Rabu (21/11/2018).
TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Satreskrim Polres Klungkung mengamankan pelaku pencurian, I Nyoman Karma alias Pogok, Rabu (21/11/2018).
Warga Nusa Penida yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap karena nekat mencuri handphone dan cincin milik Nengah Sadia, warga Banjar Pangi, Desa Pikat, Klungkung.
Penangkapan terhadap Karma bermula saat Sat Reskrim Polres Klungkung menerima laporan kasus pencurian dari Nengah Sadia, warga Desa Pikat, Klungkung, (4/11/2018) lalu.
Dalam laporannya, Sadia mengaku kehilangan handphone beserta power bank, dan 4 cincin perak.
"Kepolisian lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Diketahui tersangka mengarah ke Nyoman Karma yang tinggal di wilayah Padang Galak, Denpasar," ujar Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP Putu Ardana
Tim Satreskrim Polres Klungkung lalu melakukan pengejaran hingga ke Denpasar untuk mengamankan pelaku.
Karma berhasil ditangkap ketika sedang ngopi di Pasar Kreneng, Denpasar.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri untuk kebutuhan makan sehari-hari. Sementara kami lakukan pendalaman, apakah tersangka melakukan kejahatan di TKP lainnya," ungkapnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menegaskan, tersangka merupakan warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ia juga sudah tidak dianggap (kasepekang) oleh lingkungannya di Banjar Jurang Pait, Desa Kutampi, Nusa Penida.
"Dia (tersangka) juga sudah meresahkan masyarakat di kampung halamannya," ujar Mirza Gunawan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Terdesak Kebutuhan Makan, Nyoman Karma Nekat Mencuri
Baca: Teror Aksi Pencurian Ternak di Klungkung 4 Sapi Hilang Dalam Semalam
Baca: Cerita Polisi di Blitar Tuntaskan Kasus Pencurian Motor Berkat Pakan Ayam