Siswi SD yang Keguguran saat Jam Belajar, Ternyata Korban Pencabulan Pamannya
Seorang pria di Sambikerep Surabaya mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Surabaya.
Saat ini tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya lantaran terjerat kasus persetubuhan anak pasal 81 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Guru Kaget, Siswi SD Hamil dan Keguguran saat Jam Belajar. Polisi Langsung Tangkap Pelakunya
Baca: Oknum Jaksa di Kalbar Dikabarkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak Sendiri
Baca: Polrestabes Surabaya Tangkap Kasrobi, Pelaku Kasus Pencabulan Keponakan