Oknum Jaksa di Kalbar Dikabarkan Jadi Tersangka Pencabulan Anak Sendiri
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah melalui proses panjang, pada kamis kemarin Aj sudah dinyatakan sebagai tersangka dan berkas perkara
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kuasa hukum keluarga korban, Dewi Ari Purnamawati mengatakan berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum jaksa terhadap anak kandungnya, AJ di Pontianak sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang kasus tersebut secara resmi telah ditangani Polda Kalbar, pada 31 Juli pengaduan kami sampaikan, 1 Agustus proses BAP sudah dilakukan, dan kamis 11 November sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya saat dihubungi Tribun, minggu (18/11/2018).
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah melalui proses panjang, pada kamis kemarin Aj sudah dinyatakan sebagai tersangka dan berkas perkara Infonya sudah dikirim ke Kejati.
Ia menuturkan sebagai kuasa hukum dirinya hanya berharap agar jaksa yang meneliti perkara ini bisa professional dan amanah, karena terduga pelakunya ada didalam Institusi tersebut.
"Semoga saja bisa berjalan sesuai koridornya, kita tunggu 14 hari kedepan ada atau tidak petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya. (*)