Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan di Bekasi

Dua Jam Pencarian Linggis di Dasar Kalimalang Tak Juga Membuahkan Hasil

Usaha dua kali melakukan penyelaman selama dua jam, belum membuahkan hasil. Tim tidak dapat menemukan satu buah linggis.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Rangga Baskoro
Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018) 

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.(Amryono Prakoso/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved