Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan di Bekasi

Haris Simamora Bunuh Semua Korbannya Ketika Sedang Terlelap Tidur

Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi beraksi ketika seluruh korbannya sedang tidur.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora mengaku motifnya melakukan pembunuhan gara-gara dendam sering dihinda tak berguna. 

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.

Baca: Dua Hari Pelarian Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Titip Mobil Berakhir di Kaki Gunung

Korban di antaranya Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dengan dijerat pasal berlapis, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan