Pembunuhan di Bekasi
Haris Simamora Bunuh Semua Korbannya Ketika Sedang Terlelap Tidur
Haris Simamora tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi beraksi ketika seluruh korbannya sedang tidur.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Lalu Hendri/Grid.ID
Haris Simamora mengaku motifnya melakukan pembunuhan gara-gara dendam sering dihinda tak berguna.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya.
Baca: Dua Hari Pelarian Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Titip Mobil Berakhir di Kaki Gunung
Korban di antaranya Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dengan dijerat pasal berlapis, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.