Kamis, 2 Oktober 2025

Pura-pra Kena Rampok, Dua Karyawan Minimarket Bawa Kabur Uang Rp 45 Juta

Para pelaku kemudian menyiksa dan meninggalkan keduanya di pinggir tol dan membawa kabur mobil boks.

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Junanto Hamonangan
Mobil boks yang digunakan karyawan minimarket saat berpura-pura menjadi korban perampokan di Jalan Tol Prof. Sedyatmo. 

Setelah didesak, akhirnya kedua karyawan yang telah bekerja belasan tahun itu mengakui bahwa perampokan tersebut hanya rekayasa.

“Keduanya mengakui telah mengincar uang Rp 45 juta yang dibawanya karena terlilit utang dan pelaku SU bertugas menyimpan uang tersebut,” kata Supriyatin.

Mereka ternyata telah merencanakan aksinya itu sejak lama. Keduanya beraksi dengan merusak gembok untuk mengambil uang serta membuang gembok brankas dan kunci roda di pinggir kali di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Agar lebih meyakinkan cerita bohongnya, para pelaku sempat melukai badannya sendiri dan merobek baju,” kata Supriyatin.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Adapun ancaman hukumannya kurungan tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pura-pura Dirampok, Dua Karyawan Minimarket Bawa Kabur Uang Rp45 juta,

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved